34 Daftar Nama Affiliator Binary Option, Hingga Indra Kenz yang Hilangkan Barang Bukti

- 18 Maret 2022, 08:35 WIB
Indra Kenz, Doni Salmanan dan Raffi Ahmad, 3 anak muda Indonesia pernah dapat embel-embel Crazy Rich
Indra Kenz, Doni Salmanan dan Raffi Ahmad, 3 anak muda Indonesia pernah dapat embel-embel Crazy Rich /IndoTrends.id/ Instagram Doni Salmanan, Indra Kenz dan Raffi Nagita

KENDALKU- Setelah Indra Kenz berhasil dibuktikan sebagai pihak bersalah sebagai affiliator binary option Binomo.

Adaoun setelah diselidiki lagi-lagi keterangan affiliator binary option Binomo, Indra Kenz buat Polisi bingung.

Pasalnya saat ditanyai keterangan, Indra Kenz mengaku bahwa dirinya bukanlah sebagai affiliator binary option di Binomo, melainkan sebagai pemain biasa.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan seperti dikutip Kendalku dari ANTARA pada hari Kamis 3 Maret 2022.

Baca Juga: Terima Bantuan Rp 1 Miliar Dari Ganjar, Desa Wisata Sumogawe Sekarang Punya Rest Area dan Mobil Shuttle

"Dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator tetapi dia pemain biasa. Dia saya tanyakan bagaimana saudara bisa menjadi afiliator di Binomo dia menyatakan dia bukan afiliator, saya pemain biasa, saya tidak kenal adanya Binomo," ungkap Whisnu.

Indra Kenz juga telah dianggap menghilangkan barang bukti terkait tindak pidana penipuan sebagi affiliator binary option.

Diungkapkan bahwa beberapa barang mewah Indra Kenz sebagai affiliator binary option Binomo, telah raib.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. komputernya hilang lah. kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," kata Whisnu.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah