JANGAN DIAM SAJA Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu, Lapor di Sini

- 23 Maret 2022, 09:11 WIB
JANGAN DIAM SAJA Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu, Lapor di Sini
JANGAN DIAM SAJA Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu, Lapor di Sini /Dok. Kemensos/

KENDALKU - Jangan diam saja kalau tak menerima Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu.

Kamu bisa melaporkan jika tak mendapatkan dana Bansos Sembako BPNT RP 600 ribu.

Cara melapor jika tak menerima dana Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu juga sangatlah mudah.

Hanya perlu mengikuti cara di bawah ini untuk melaporkan.

Baca Juga: Cuma Pakai HP Bisa Cek Penerima Rp 600 Ribu dari Bansos BPNT, Ini Loh Caranya

Jika Anda sebelumnya merupakan penerima manfaat Bansos Sembako BPNT atau sebelumnya pernah mendapatkan bantuan tersebut, seharusnya bulan Maret ini Anda kembali mendapat dana bantuan tersebut.

Namun apabila hingga saat ini belum juga mendapatkan dana Bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu, maka sebaiknya Anda segera melaporkannya.

Cara melaporkan jika tak mendapat dana Bansos Sembako BPNT sebesar Rp 600 ribu juga tak rumit.

Cara melapor jika tak menerima Bansos BPNT Rp 600 ribu bisa dilakukan dengan cara di bawah ini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah