SEGERA LAPORKAN Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu, Ini Caranya

- 21 Maret 2022, 09:09 WIB
SEGERA LAPORKAN Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu, Ini Caranya
SEGERA LAPORKAN Jika Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu, Ini Caranya /Instagram @bank_indonesia

KENDALKU - Bansos Sembako BPNT kembali disalurkan oleh Kemensos pada Maret 2022 ini.

Bansos Sembako BPNT ini diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Nominal Rp 600 ribu yang didapatkan dari Bansos Sembako BPNT merupakan rapelan dari triwulan pertama, yakni Januari, Februari, serta Maret.

Jika Anda sebelumnya merupakan penerima manfaat Bansos Sembako BPNT atau sebelumnya pernah mendapatkan bantuan tersebut, seharusnya bulan Maret ini Anda kembali mendapat dana bantuan tersebut.

Baca Juga: BUKA LINK INI, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta dari Kemensos

Namun apabila hingga saat ini belum juga mendapatkan dana Bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu, maka sebaiknya Anda segera melaporkannya.

Cara melaporkan jika tak mendapat dana Bansos Sembako BPNT sebesar Rp 600 ribu juga tak rumit.

Cara melapor jika tak menerima Bansos BPNT Rp 600 ribu bisa dilakukan dengan cara di bawah ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x