Segera Cek Ke Sini Kalau Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Triwulan Pertama

- 12 Maret 2022, 17:53 WIB
Segera Cek Ke Sini Kalau Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Triwulan Pertama
Segera Cek Ke Sini Kalau Tak Terima Bansos Sembako BPNT Rp 600 Ribu Triwulan Pertama /Ilustrasi/Pixabay.com

KENDALKU - Kemensos kembali membagikan Bansos Sembako BPNT sebesar Rp 600 ribu.
 
Bansos Sembako BPNT diberikan sebesar Rp 600 ribu karena merupakan rapelan selama tiga bulan, yakni bulan Januari, Februari dan Maret, sebesar per bulannya Rp 200 ribu.
 
Pembagian Bansos Sembako BPNT Rp 600 ribu dijadwalkan sejak tanggal 22 Februari 2022 lalu.
 
Kalau kamu tidak menerima Bansos Sembako BPNT RP 600 ribu padahal nama kamu tercatat, maka segeralah buat laporan.
 
 
Cara melapor jika tak menerima Bansos BPNT Rp 600 ribu bisa dilakukan dengan cara di bawah ini.
 
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu.

Layanan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang tak menerima dana Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu.

Aduan mengenai dana bantuan Bansos Sembako BNPT Rp 600 ribu yang tak cair dapat dilakukan melalui jalur email ataupun pesan WhatsApp.
 
Baca Juga: Cuma Modal KTP, KK, dan HP, Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Modal Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Aduan via email dapat dikirimkan lewat alamat email [email protected].

Pengajuan aduan melalui email dengan melampirkan bukti kendala bila ada.

Sementara itu, aduan juga dapat dikirimkan via WhatsApp dengan nomor 08111022210.

Aduan melalui jalur WhatsApp dapat dikirimkan dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Aduan dapat dikirimkan jika nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id namun tidak mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu di kantor pos.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x