Pemerintah Cabut Aturan Harga Minyak Goreng Kemasan, HET Rp14 Ribu Hanya Untuk Migor Curah

- 16 Maret 2022, 15:57 WIB
Beredar Harga Minyak Goreng Rp23.900, Berapa Sebenarnya HET Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Per 16 Maret 2022
Beredar Harga Minyak Goreng Rp23.900, Berapa Sebenarnya HET Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Per 16 Maret 2022 /

KENDALKU – HET atau Harga Eceran tertinggi minyak goreng akan dicabut oleh pemerintah, hari ini, Rabu 16 Maret 2022 hingga membuat harga minyak goreng kemasan maupun curah mengalami kenaikan.

Kelangkaan minyak goreng di tanah air membuat pemerintah mencabut kebijakan tentang HET minyak goreng ini.

Selain langka, langkah ini diambil dikarenakan harga minyak goreng melambung tinggi, di pasaran ditemukan untuk minyak goreng kemasan rata-rata diatas Rp20 ribu perliter.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik! HET Dicabut Pemerintah Hari Ini, Perliter Jadi Rp14.000 Untuk Minyak Curah

Melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan komoditas dapur ini.

Sehingga harga minyak goreng kemasan dibebaskan di pasaran, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liternya.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Sebelumnya pemerintah menetapkan HET minyak goreng Rp 11.500 per liternya.

Namun saat ini, harga ditentukan oleh pasar namun untuk minyak goreng curah tetap dibatasi pada angka Rp 14.000 per liternya.

Baca Juga: Syarat Liputan MotoGP 2022 Mandalika, Jurnalis Bayar Rp350 Ribu untuk Akses Internet Media Center

Sedangkan untuk harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada pihak produsen.

Alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadinya kelangkaan minyak goreng di tanah air.

Bahkan harganya melambung tinggi di daerah tertentu.

Dengan dicabutnya HET ini, Oke Nurwan yakin harga minyak goreng kemasan nantinya akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liternya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022 lalu namun kini telah dicabut.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: BAYAR Rp350 Ribu Untuk Akses Internet Media Center Khusus Jurnalis yang Meliput MotoGP Mandalika 2022

Walau demikian yang terjadi malah terjadi panic buying dimana, para ibu-ibu malah menyerbu minyak goreng murah.

Terjadi penyerbuan ritel yang menjual minyak goreng dengan HET pemerintah akibatnya pembelian pun dibatasi, hanya 2 liter untuk per orang.

Namun fenomena yang terjadi setelahnya adalah kosongnya stok tak hanya di ritel namun juga di pasar tradisional.

Lalu muncullah pemberitaan tentang penimbunan minyak goreng oleh pihak tertentu hingga terjadinya kelangkaan.

Baca Juga: ALASAN Fabio Quartararo Juara Balap Dunia Tidak Temui Presiden Jokowi Jelang MotoGP Sirkuit Mandalika 2022

Belum teratasi, saat ini minyak goreng pun masih langka di pasaran, dan terjadi kerumunan yang mengalahkan konser musik saat penjualan minyak goreng murah.

Dengan dilepasnya harga pada pasaran, diharapkan harga dan stok minyak kembali normal, apalagi menjelang bulan suci Ramadan.*** 

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah