Pemerintah Cabut Aturan Harga Minyak Goreng Kemasan, HET Rp14 Ribu Hanya Untuk Migor Curah

- 16 Maret 2022, 15:57 WIB
Beredar Harga Minyak Goreng Rp23.900, Berapa Sebenarnya HET Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Per 16 Maret 2022
Beredar Harga Minyak Goreng Rp23.900, Berapa Sebenarnya HET Tertinggi Minyak Goreng Kemasan Per 16 Maret 2022 /

KENDALKU – HET atau Harga Eceran tertinggi minyak goreng akan dicabut oleh pemerintah, hari ini, Rabu 16 Maret 2022 hingga membuat harga minyak goreng kemasan maupun curah mengalami kenaikan.

Kelangkaan minyak goreng di tanah air membuat pemerintah mencabut kebijakan tentang HET minyak goreng ini.

Selain langka, langkah ini diambil dikarenakan harga minyak goreng melambung tinggi, di pasaran ditemukan untuk minyak goreng kemasan rata-rata diatas Rp20 ribu perliter.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik! HET Dicabut Pemerintah Hari Ini, Perliter Jadi Rp14.000 Untuk Minyak Curah

Melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan komoditas dapur ini.

Sehingga harga minyak goreng kemasan dibebaskan di pasaran, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liternya.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

Sebelumnya pemerintah menetapkan HET minyak goreng Rp 11.500 per liternya.

Namun saat ini, harga ditentukan oleh pasar namun untuk minyak goreng curah tetap dibatasi pada angka Rp 14.000 per liternya.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x