Bagaimana Cara Mencairkan Dana BLT PIP Kemendikbud 2022? Berikut Langkah-Langkahnya

- 12 Maret 2022, 19:45 WIB
Kewajiban yang harus ditaati peserta didik untuk dana PIP.
Kewajiban yang harus ditaati peserta didik untuk dana PIP. /tangkapan layar indonesia pintar kemdikbud

Dilansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, Dana Tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.

Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Jadwal AC Milan Vs Empoli di Liga Italia: Head to Head, Prediksi Starter, dan Prediksi Gol

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Besaran PIP yang dapat diterima oleh siswa sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Rifqul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x