Alasan Polisi Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Langsung Ditahan

- 31 Januari 2022, 20:19 WIB
Alasan Polisi Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Langsung Ditahan
Alasan Polisi Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Langsung Ditahan //ANTARA



KENDALKU - Alasan polisi tetapkan Edy Mulyadi jadi tersangka ujaran kebencian dan langsung ditahan bisa simak di bawah ini.

Anda yang mencari tahu apa alasan polisi langsung menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian bisa ketahui di sini.

Berikut informasi penjelasan alasan polisi tetapkan Edy Mulyadi menjadi tersangka ujaran kebencian dalam kasus 'tempat jin buang anak'.

Baca Juga: Edy Mulyadi Orang Mana, Asli Mana? Ini Biodata Edy Mulyadi Lengkap

Edy Mulyadi resmi menjadi tersangka atas ulahnya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berbau SARA sehingga polisi kemudian melakukan penangkapan dan langsung melakukan penahanan.

"Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari siaran langsung di Instagram @divisihumaspolri, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Resep Lupis, Makanan Tradisional Khas Indonesia yang Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Manis Seperti Dessert!

Penahanan kepada Edy dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri.

"Selain itu, karena ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka lebih dari lima tahun," ujarnya.***

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x