Apresiasi Kritik Warga, Polda Jateng Tegaskan Berkomitmen Kuat Dalam Penanganan Masalah Lingkungan

- 11 Januari 2022, 11:35 WIB
Polda Jateng Tegaskan Berkomitmen Kuat Dalam Penanganan Masalah Lingkungan
Polda Jateng Tegaskan Berkomitmen Kuat Dalam Penanganan Masalah Lingkungan /istimewa

KENDALKU – Polda Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang memberikan kritik membangun guna peningkatan kualitas harkamtibmas dan penegakan hukum di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M iqbal Alqudusy menerangkan, pemeliharaan harkamtibmas mengedepankan upaya persuasif dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Sedangkan upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila sudah terkumpul bukti kuat akan adanya tindak pidana.

Baca Juga: Jadwal Persiraja Banda Aceh Vs PSIS Semarang BRI Liga 1, Tonton Langsung via Link Streaming Besuk Rabu

“Termasuk juga dalam bidang lingkungan hidup. Kita mendukung penanganan masalah lingkungan hidup secara komprehesif dan sesuai aturan perundangan yang berlaku. Untuk penanganan masalah lingkungan, lanjutnya, Polda Jateng berkooordinasi dan membangun MOU dengan instansi terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng,” jelas Kabidhumas kepada wartawan Selasa, 11 Januari 2022.

Terkait penanganan limbah, Iqbal menyampaikan, Polda Jateng sudah mengambil banyak langkah hukum termasuk di antaranya menetapkan tersangka pencemaran sungai Bengawan Solo beberapa bulan lalu.

“jangan dibilang kita tutup mata terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Sudah banyak kasus yang diangkat sampai ke meja hijau. Namun terkait PT RUM dan Pajitex, berdasar laporan Polres Sukoharjo dan Polres Pekalongan Kota, tidak ada laporan resmi terkait pencemaran di kawasan tersebut. Kalau ada laporan pasti ditindaklanjuti,” ungkap Kabidhumas.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan Manajemen Kontijensi Antisipasi Varian Omicron

Kombes M Iqbal juga menyatakan, memang pernah terjadi unjuk rasa warga terkait PT RUM di Sukoharjo namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi forkompinda Sukoharjo.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x