3. Tidak tersedia fasilitas sanitasi layak atau menggunakannya bersama dengan rumah tangga lain.
4. Hanya mampu membeli 1 setel pakaian baru per tahun.
5. Sumber mata pencaharian kepala rumah tangga di bawah Rp600.000 per bulan.
6. Penerangan rumah tidak bersumber dari energi listrik.
7. Sumber air berasal dari mata air tidak terlindung, sungai, air hujan atau sumur terbuka.
8. Luas lantai tempat tinggal tidak lebih dari 8 meter persegi per orang.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Terima Bantuan Pemerintah, Ada Bansos PKH 2022
9. Tidak menyanggupi biaya berobat di poliklinik atau puskesmas.
10. Sumber bahan bakar memasak sehari-hari berasal dari minyak tanah, kayu bakar atau arang.
11. Rumah tangga hanya mengonsumsi susu, ayam, atau daging sekali tiap minggu.