Ada 1,4 Juta Penerima Bansos KKS BPNT Desember 2021, Cek Nama Anda via DTKS Kemensos

- 30 Desember 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos BPNT dan cek penerima Kartu Sembako agar mendapatkan top up bantuan Rp900.000.
Ilustrasi cara daftar bansos BPNT dan cek penerima Kartu Sembako agar mendapatkan top up bantuan Rp900.000. /ANTARA

KENDALKU - Cek nama Anda melalui laman DTKS Kemensos untuk mengetahui status penerima bansos KKS  BPNT Desember 2021. 

Ada sebanyak 1,4 juta orang yang terdaftar sebagai penerima bansos KKS BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kemensos membagikan bantuan tambahan untuk penerima bansos Kartu Sembako berupa KKS BPNT sebesar Rp900 ribu hingga Desember 2021. 

Simak di sini cara mengetahui informasi status penerima bansos KKS BPNT Desember 2021 melalui laman resmi DTKS Kemensos. 

Program bansos KKS BPNT dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk sebanyak 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2021. 

Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi KPM DTKS Kemensos, Bisa Dapat Pencairan Bansos PKH 2022

Calon penerima dapat mengecek status penyaluran dana bansos KKS BPNT secara online melalui laman DTKS Kemensos.

Masyarakat dapat menjadi penerima bansos KKS BPNT atau Kartu Sembako dan mendapatkan dana bantuan Rp900 ribu untuk penyaluran tiga bulan. 

Pemerintah membagikan bansos KKS BPNT untuk sebanyak 1,4 juta penerima di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desember 2021.

Bansos KKS BPNT PPKM merupakan tambahan penyaluran bantuan yang diberikan melalui program top up Kartu Sembako tahun 2021. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KKS BPNT 2021 Rp900 Ribiu, Cair untuk 1,4 Juta KPM

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan menyalurkan dana tambahan bansos sebesar Rp300 ribu sebanyak tiga kali pada akhir tahun 2021. 

Dengan demikian, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos KKS BPNT sebesar Rp900 ribu hingga Desember 2021. 

Dana bansos KKS BPNT Rp900 ribu akan diberikan sekaligus untuk penerima pada penyaluran akhir November hingga Desember 2021.

“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” kata Airlangga Hartarto. 

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima atau KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bansos KKS BPNT Rp900 ribu bulan ini. 

Selain terdaftar sebagai KPM di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos), hanya penerima kategori miskin ekstrem yang bisa mendapatkan pencairan bansos KKS BPNT ini. 

Meskipun tidak mendapatkan top up bansos Rp900 ribu, penerima bansos BPNT juga masih memperoleh penyaluran tahap terakhir dari program ini sebesar Rp200 ribu.

Adapun cara mengecek nama penerima dana bansos KKS BPNT PPKM atau Kartu Sembako yaitu sebagai berikut:

Cara cek penerima bansos BPNT di laman DTKS Kemensos

  1. Masuk ke laman DTKS Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Klik menu ‘Cek Penerima Bansos’
  3. Secara otomatis Anda akan berada di laman cekbansos.kemensos.go.id
  4. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP
  5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  6. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar
  7. Klik 'Cari Data'
  8. Akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau bukan

Jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos dalam DTKS Kemensos tahun 2021, Anda masih berkesempatan mendapatkan dana bantuan pada periode 2022 mendatang. 

Pemerintah melalui Kemensos akan kembali menyalurkan bansos BPNT untuk warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2022.

Masyarakat perlu melakukan pendaftaran KPM terlebih dahulu secara langsung ataupun oline untuk mendapatkan pencairan bansos BPNT 2022.

Itulah informasi penyaluran bansos KKS BPNT PPKM atau top up Kartu Sembako yang dicairkan sebesar Rp900 ribu hingga bulan Desember 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x