KENDALKU - Inilah cara mendaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan cair lagi pada tahun 2022 mendatang.
Anda dapat memperoleh pencairan dana bansos PKH tahun 2022 jika terdaftar sebagai penerima dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat untuk bisa mendapatkan dana bantuan pemerintah, khususnya dari Kemensos tahun 2022.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos nantinya akan mendapatkan dana bansos PKH pada tahun 2022.
Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi KPM DTKS Kemensos, Bisa Dapat Pencairan Bansos PKH 2022
DTKS Kemensos menjadi syarat sebelum bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH 2022 dari pemerintah.
Beberapa program bantuan atau bansos dari pemerintah direncanakan cair kembali tahun 2022 mendatang, termasuk BLT PKH.
Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, simak langkah mendaftarnya berikut.