Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis untuk Menonton Siaran TV Digital, Ini Cara Daftar Penerimanya

- 23 Desember 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Baca Juga: Cara Daftar Online Atau Offline Beserta Syarat Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo Tahap Pertama Di 2022

Set Top Box dapat digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital tanpa mengganti televisi analog, yang dibagikan oleh Kominfo pada tahun 2022. 

Masyarakat yang ingin mendaftar jadi penerima Set Top Box gratis Kominfo dapat mempersiapkan syarat termasuk NIK KTP.

Ada program bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo menjelang masa peralihan TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Masyarakat dapat menyaksikan siaran TV digital menggunakan perangkat Set Top Box, yang akan dibagikan gratis oleh Kementerian Kominfo pada tahun 2022.

Pembagian alat Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo hanya dilakukan kepada masyarakat yang terdaftar menjadi penerima bantuan.

Saat ini pendaftaran penerima Set Top Box gratis Kominfo masih bisa dilakukan, dengan secara online melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

NIK KTP dibutuhkan dalam proses pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo, yang mulai berlangsung menjelang akhir tahun ini.

Kominfo saat ini mulai melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital secara bertahap, yang juga diiringi dengan membagikan Set Top Box gratis. 

Adapun salah satu syarat untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo yaitu terdaftar di data DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah