KENDALKU - Tahapan ke-2 seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah dilewati dan kini hanya tinggal memantau hasilnya.
Jika ingin lulus dan tercatat sebagai calon peserta lanjutan seleksi PPPK tahap 2 maka kamu harus melewati passing grade yang telah ditetapkan.
Passing grade untuk seleksi tahap 2 PPPK ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021.
Berikut adalah passing grade yang harus dilampaui untuk lolos seleksi PPPK tahap 2 tahun 2021:
Baca Juga: Lolos Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021? Segera Lanjut Cetak Kartu Ujian Tes SKB Dengan Cara Ini
Nilai Ambang Batas Kategori 1
- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
- Wawancara: 24