KENDALKU - Simak syarat terbaru naik Kereta Api pada Nataru 2021 berikut ini.
Di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, sejumlah masyarakat pasti akan menghabiskan waktunya untuk berkunjung ke kota lain. Satu di antara moda transportasi yang diramalkan akan banjir penumpang pada saat Nataru adalah Kereta Api.
Agar masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan pada saat libur Nataru di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai ini, sejumlah aturan diterapkan demi keamanan bersama.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Kereta Api Nasional, Siap Semarakkan HUT KAI ke-76 di Media Sosial
Lantas apa sajakah aturan-aturan baru untuk menaiki moda transportasi Kereta Api pada saat Nataru 2021 tersebut?
Berikut ini adalah aturan terbaru untuk menaiki moda transportasi Kereta Api seperti dikutip dari akun Instagram resmi @kai121:
Untuk pengguna transportasi Kereta Api Antarkota
- Penumpang wajib menunjukkan bukti telah vaksin lengkap dengan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Kereta Api Nasional, Siap Semarakkan HUT KAI ke-76 di Media Sosial