Kemendikbud Ristek kabarnya kembali cairkan bantuan PIP di bulan Desember ini, pelajar berpotensi dapat bantuan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Simak cara cek penerima bantuan PIP dari Kemendikbud Ristek melalui link pip.kemdikbud.go.id di artikel ini.
Adapun jumlah bantuan PIP yang diberikan kepada pelajar dibedakan dalam setiap jenjang pendidikan.
Berikut ini jumlah bantuan PIP yang disalukan Kemendikbud Ristek
1. Tingkat SD/MI sebesar Rp 450.000 per tahun
2. Tingkat SMP/MTs sebesar Rp 750.000 per tahun
3. Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 1.000.000 per tahun
Bantuan PIP ini merupakan inisiasi dari tiga Kementerian yakni Kemendikbud, Kemensos, dan juga Kemenag.
Dilansir dari situs resminya, bantuan PIP diharapkan bisa digunakan sebagau biaya personal pendidikan peserta didik.