Set Top Box TV Digital Gratis Dibagikan Kominfo, Simak Cara Daftar Penerimanya di Sini

- 16 Desember 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

KENDALKU - Simak di sini cara mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan Kementerian Kominfo. 

Kementerian Kominfo membagikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat untuk menonton siaran TV digital. 

Menjelang peralihan siaran  TV analog ke TV digital, masyarakat bisa mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo jika terdaftar sebagai penerima bantuan. 

 

Proses pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. 

Baca Juga: Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ini Cara Daftar Penerimanya Pakai NIK KTP

NIK KTP akan digunakan sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran penerima Set Top  Box gratis Kominfo, yang dibagikan mulai tahun 2022. 

Masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran untuk bisa mendapatkan bantuan berupa Set Top Box gratis Kominfo.

 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x