KENDALKU - Rizky Nazar ditangkap oleh polisi di rumahnya saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada Senin, 13 Desember 2021
Kabar penangkapan Rizky ini pun membuat kaget tak hanya para penggemar, tetapi juga masyarakat umum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Jeff Smith pun kemudian akan direhabilitasi sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung yang menyatakan pengguna narkoba dengan barang bukti narkotika kurang dari 1 gram akan direhabilitasi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Mengaku Ingin Dilaporkan ke Polisi, Terbiasa Kena Somasi?
Setelah itu, Polisi kembali mengamankan Rizky Nazar terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun mengonfirmasi Rizky Nazar ditangkap dalam kasus narkoba dalam konferensi, Selasa, 14 Desember 2021.
"Saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, Islam, artis," ucapnya.
Rizky Nazar diamankan di kediamannya di Jalan Munggang, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.