KENDALKU - Tersangka Pembegalan di Jalan Pemuda Semarang Pada Hari Minggu Dini hari berhasil di Ringkus Polisi Resmob Poltabes Semarang.
Penangkapan tersangka pembegalan itu dilakuakan oleh Polisi Resmob Semarang pada hari Minggu 5 September 2021 sekitar Pukul 22.00 WIB.
Tindak kejadian pencurian dengan kekerasan atau pembegalan ini mengakibatkan 2 korban, 1 korban meninggal dunia dan 1 korban kritis di Rawat Di RS Kariyadi Semarang.
Kejadian pemebgalan terjadi di Jalan Pemuda hari Minggu 5 September 2021 pukul 03.00 wib, tersangka mengambil HP Samsung J7 Prime Hitam dan Dompet milik korban.
Tersangka di dalam aksinya menggunakan 2 Motor, 1 motor Honda Sonic yang Berboncengan dan 1 motor Honda Beat.
Pelaku Pembegalan yang berhasil ditangkap adaada 2 orang, yaitu, Adi Pratama 27 tahun yang merupakan seorang Residivis kasus kriminal.
Adi Pratama beralamat di Petelan Utara Rt 04 Rw 08, Kelurahan Saerirejo Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang.
Tersangka kedua bernama M Haidar M berusia 22 tahun alamat : Jalan Imam Bonjol Kp.Tlumpahan, Rt 03 Rw 03 Kelurahan Purwosari Kecamatan Semarang Utara.
Demikian artikel mengenai tersangka kasus pembegalan di Semarang yang berhasil diringkus polisi.***