HOAKS Kabar Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Kejahatan Herry Wirawan

- 12 Desember 2021, 19:56 WIB
Atalia Ridwan Kamil Dituduh Sembunyikan Kasus Pemerkosaan Predator Seks di Cibiru Bandung
Atalia Ridwan Kamil Dituduh Sembunyikan Kasus Pemerkosaan Predator Seks di Cibiru Bandung //Instagram/@ataliapr/

KENDALKU - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya  atau yang dikenal juga dengan Atalia Kamil dituding menutupi kasus pemerkosaan puluhan remaja perempuan oleh predator seks Herry Wirawan di Cibiru, Bandung.

Sosok yang kerap disapa bu Cinta tersebut membantah tudingan seperti itu, usai beredar artikel yang menyebut dia mengetahui kasus pemerkosaan tersebut sejak Mei 2021.

Tudingan miring dari netizen bahwa Atalia Ridwan Kamil menutupi kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung dari publik.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Bantah Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Apa Alasannya?

Setelah itu, Atalia Praratya diserang habis-habisan, karena seolah-olah menutupi kasus tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, dia pun menegaskan bahwa kabar itu hoaks. Dia tidak menutupi kasus tersebut.

Dilansir dari PikiranRakyat.com Atalia Kamil membantah tudingan tersebut,dan menyampaikan bahwasannya ia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) dilaporkan telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Bunda FAD Provinsi Jawa Barat tersebut di Kota Bandung Kamis 9 Desember 2021.

Atalia Kamil mengaku terus memantau dan berinteraksi dengan korban maupun orangtuanya guna memastikan mereka mendapat hak perlindungan dan keadilan.

Dikatakan olehnya kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Para korban sudah kembali ke pelukan orangtuanya, bahkan perkembangan psikis para korban dipantau tim trauma healing. Perlindungan korban kebuluran sang predator seks menjadi pertimbangan yang paling utama." Katanya

Baca Juga: Bantah Dugaan Tutupi Kasus Kejahatan Seksual Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Akui Demi Lindungi Korban

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Baca Juga: Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Kamil Memastikan Korban Kasus Predator Seks Herry Wirawan Dapat Perlindungan

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucapnya menegaskan.

Selain itu, melalui unggahannya, Atalia Praratya meluruskan data terkait dengan aksi keji yang dilakukan oleh sang predator seks, Herry Wirawan.

Kata dia, sebanyak 20 anak diamankan, meliputi 13 orang korban dan 7 saksi yang berusia dari 14 sampai dengan 20 tahun.

Baca Juga: Kasus Predator Seks Herry Wirawan Memasuki Sidang Keenam, Atalia Kamil Dituduh Tutupi Kasus Ini, Benarkah?

Dikutip dari unggahan @ataliapr pada 12 Desember 2021, istri Gubernur Jawa Barat tersebut menuturkan, dari aksi bejat yang dilakukan oleh Herry Wirawan tersebut, sebanyak 9 bayi telah dilahirkan 8 remaja perempuan yang menjadi korban. Korban pemerkosaan berasal dari Garut, Kota Bandung, Kabupaten Tasik, dan Kota Cimahi.

Dikarenakan status korban yang masih berusia anak-anak menjadikan identitas mereka patut dilindungi.

Oleh karena itu, Atalia juga meminta kepada media tidak mengekspos korban dan masyarakat untuk tidak menyudutkan para korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Maya Atika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah