Baca Juga: Kapolda Jawa Tengah Kunjungi Warga yang Terdampak Gempa di Ambarawa
Terdiri dari 14 cek poin perbatasan provinsi, 23 pos pam terminal, 1 pos pam bandara, 10 pos pam stasiun, 161 pos pam gereja, 20 pos pam rest area, 52 pos perbatasan antara kabupaten/kota, 48 pos pam obyek wisata, 2 pos pam pelabuhan, dan sisanya adalah pos lainnya.
"Akan ada check point di perbatasan antar kota dan ini bukan penyekatan. Check point untuk mengontrol serta mengawasi lalu lintas masyarakat dan barang yang masuk," ujarnya.***