Cek Pengumuman Kelolosan Tes SKD CPNS Kominfo 2021 di Sini, Ini Arti Kodenya

- 15 November 2021, 10:32 WIB
Cek Pengumuman Kelolosan Tes SKD CPNS Kominfo 2021 di Sini, Ini Arti Kodenya
Cek Pengumuman Kelolosan Tes SKD CPNS Kominfo 2021 di Sini, Ini Arti Kodenya /Instagram @cpnsindonesia.id/

KENDALKU - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Kominfo 2021 telah diumumkan sejak 8 November 2021.

Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Kominfo 2021 diumumkan berdasarkan Surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 14472/B KS.04.03/SD/K/2021.

Baca Juga: Lolos Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021? Segera Lanjut Cetak Kartu Ujian Tes SKB Dengan Cara Ini

Berikut ini cara mengecek pengumuman kelolosan seleksi SKD CPNS Kominfo 2021 serta maksud dari kode-kode yang terpampang di dalamnya.

Langkah-langkah cek hasil seleksi SKD CPNS 2021:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id melalui browser kamu.

2. Pencet pada menu 'Layanan Informasi'.

3. Kemudian pilihlah pada bagian 'Hasil Seleksi CPNS'.

4. Setelah itu, hasil seleksi akan ditampilkan pada layar browser kamu secara otomatis.

Kemudian, berikut ini adalah arti dari kode-kode yang terpampang pada hasil seleksi SKD Kominfo 2021:

- 'P/L' maksudnya adalah peserta tersebut memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD. Untuk kemudian peserta tersebut dapat mengikuti seleksi SKB.

- 'P' maksudnya adalah peserta tersebut memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD. Namun peserta ini tidak dapat mengikuti SKB.

- 'TL' maksudnya adalah peserta yang dimaksud tak memenuhi nilai ambang batas/passing grade.

- 'TH' maksudnya adalah peserta tersebut tidak hadir pada saat ujian SKD di instansi tersebut berlangsung, sehingga secara otomatis dinyatakan gugur.

Berikut adalah cara mengecek hasil Tes SKD CPNS Kominfo 2021.

Atau kamu juga bisa mengecek hasil Tes SKD CPNS Kominfo 2021 melalui link ini KLIK DI SINI. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah