KENDALKU - Salah satu syarat untuk mengikuti ujian SKD bagi peserta yang lolos administrasi CPNS dan PPPK 2021 yaitu mengisi formulir deklarasi sehat.
Deklarasi sehat adalah pernyataan yang berisi kondisi kesehatan peserta CPNS dan PPPK 2021 yang diisi dengan kondisi sebenarnya guna mengikuti ujian SKD .
Dilansir Kendalku dari akun resmi Twitter @BKNgoid yang diunggah pada tanggal 19 Agustus 2021, wajib bagi peserta CPNS dan PPPK 2021 untuk mengisi deklarasi sehat sebagai syarat mengikuti ujian SKD mendatang.
Baca Juga: Ingat! Wajib Isi Deklarasi Sehat SSCASN untuk Ikuti Ujian SKD CPNS 2021
Para peserta CPNS dan PPPK 2021 ketika membuka akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ akan dimunculkan formulir deklarasi sehat untuk mereka isi.
Adapun kolom kedua dari formulir deklarasi sehat tersebut berisi pernyataan yang sedang dialami oleh peserta, diantaranya:
1. Demam
2. Batuk
3. Lemas