KENDALKU - Masyarakat bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Sembako jika terdaftar di DTKS Kemensos tahun 2021.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi syarat untuk mendapatkan sejumlah program bansos, termasuk BLT PKH dan Kartu Sembako 2021.
Simak di sini tata cara pendaftaran DTKS Kemensos untuk menjadi penerima bansos pemerintah yang masih cair menjelang akhir tahun 2021, khususnya PKH dan Kartu Sembako.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang dinantikan pencairannya oleh masyarakat, dengan besaran dana mencapai Rp3 juta untuk penerima.
Baca Juga: BLT PKH dan Kartu Sembako Cair Khusus Penerima, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2021
DTKS menjadi syarat utama agar mendapatkan pencairan dana bansos Kemensos, termasuk program BLT PKH mencapai Rp3 juta.
BLT PKH dan Kartu Sembako atau BPNT menjadi program bansos yang dijadwalkan cair kembali dari Kemensos untuk penerima pada bulan November 2021.
Untuk mengecek nama penerima bansos Kemensos seperti BLT PKH dan Kartu Sembako, Anda dapat mengakses laman DTKS Kemensos dengan mengecek pada cekbansos.kemensos.go.id.
Berbagai bantuan disalurkan Kemensos untuk masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid-19 seperti bansos reguler.