KENDALKU - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH dan bansos Kartu Sembako akan dicairkan pemerintah khusus penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah program bansos pada tahun 2021, termasuk BLT PKH dan Kartu Sembako.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima dana bantuan pemerintah melalui program yang masih disalurkan tahun ini.
Setelah memenuhi syarat penerima BLT PKH atau Kartu Sembako, masyarakat dapat mendaftar DTKS Kemensos secara online melalui HP masing-masing.
Baca Juga: Jadwal Kapan BSU Cair Bulan November 2021? Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang dinantikan pencairannya oleh masyarakat, dengan besaran dana mencapai Rp3 juta untuk penerima.
DTKS menjadi syarat utama agar mendapatkan pencairan dana bansos Kemensos, termasuk program BLT PKH mencapai Rp3 juta.
Sejumlah program bansos Kemensos dijadwalkan masih cair hingga akhir tahun 2021, yang disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS.
BLT PKH dan Kartu Sembako atau BPNT menjadi program bansos yang dijadwalkan cair kembali dari Kemensos untuk penerima pada bulan November 2021.