Sangat Mudah, Cek Apakah Anda Penerima BSU Subsidi Gaji di Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 1 November 2021, 14:15 WIB
Hore! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta Orang, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id
Hore! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta Orang, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id /Instagram.com /@bank_indonesia/

KENDALKU - Pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Setiap masyarakat yang memenuhi kriteria nantinya berhak menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebesar Rp500 ribu per bulannya selama dua periode.

Ingin mengecek apakah anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)? Caranya sangat mudah, anda hanya perlu mengeceknya melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Nantinya, dana bantuan BSU sebesar Rp1 juta untuk penerima akan disalurkan melalui bank Himbara.

Baca Juga: Apakah Selain Bank Himbara Bisa Dapat BSU? Kemnaker: Pakai Himbara Biar Lebih Cepat

Bank Himbara untuk penyaluran BSU Rp1 juta tersebut antara lain yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Yang pasti, buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id  di browser ponsel atau pc anda.

2. Lalu input Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x