Apa Penerima BSU Bisa Dapat Bansos Kemensos? Simak Aturan Penyaluran Bantuannya

- 31 Oktober 2021, 13:15 WIB
BSU Dicairkan Melalui Bank Himbara/Pikiran Rakyat
BSU Dicairkan Melalui Bank Himbara/Pikiran Rakyat /

 

KENDALKU - Banyak pekerja yang mempertanyakan apakah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI?

Simak informasi aturan penyaluran bantuan BSU 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi para penerima Subsidi Gaji.

Tidak jarang penerima BSU 2021 yang penasaran terkait penyaluran bansos Kemensos, apakah tetap bisa mendapatkan pencairannya?

Pasalnya, Kemensos masih menyalurkan sejumlah bansos kepada para penerimanya, yakni melalui program BLT PKH, BST, hingga BPNT atau Kartu Sembako. 

Baca Juga: Penerima BSU Subsidi Gaji Bisa Cairkan Bansos Kemensos? Ini Ketentuannya

Penyaluran program bansos tunai tau BST dari Kemensos telah berakhir pada Juni-Juli 2021 lalu, yang tetap bisa dicairkan jika terdaftar sebagai penerima untuk tahun ini. 

Sementara itu, apakah bansos Kemensos bisa didapatkan pencairannya oleh penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2021? 

Banyak pekerja mempertanyakan hal terkait ketentuan pencairan dana bansos Kemensos oleh penerima bantuan Subsidi Gaji atau BSU tahun 2021. 

Simak penjelasan soal penerima BSU Subsidi Gaji terkait bisa atau tidaknya menerima BST Bansos Kemensos 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah