Penerima BSU Subsidi Gaji Bisa Cairkan Bansos Kemensos? Ini Ketentuannya

- 25 Oktober 2021, 13:00 WIB
Cek Link Penerima BSU/Pikiran Rakyat
Cek Link Penerima BSU/Pikiran Rakyat /

 

KENDALKU - Inilah ketentuan pencairan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) jika telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021. 

Kemensos masih menyalurkan sejumlah bansos kepada para penerimanya, yakni melalui program BLT PKH, BST, hingga BPNT atau Kartu Sembako. 

Penyaluran program bansos tunai tau BST dari Kemensos telah berakhir pada Juni-Juli 2021 lalu, yang tetap bisa dicairkan jika terdaftar sebagai penerima untuk tahun ini. 

Sementara itu, apakah bansos Kemensos bisa didapatkan pencairannya oleh penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2021? 

Baca Juga: Masih Cair Oktober 2021! Ini Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos Pakai HP

Banyak pekerja mempertanyakan hal terkait ketentuan pencairan dana bansos Kemensos oleh penerima bantuan Subsidi Gaji atau BSU tahun 2021. 

Simak penjelasan soal penerima BSU Subsidi Gaji terkait bisa atau tidaknya menerima BST Bansos Kemensos 2021.

Pasalnya, pemerintah Indonesia mengucurkan berbagai macam bantuan pada tahun 2021, seperti BSU Subsidi Gaji, BST bansos Kemensos, program PKH dan lain sebagainya.

Bansos tersebut difungsikan untuk membantu masyarakat di Indonesia yang terdampak pandemi demi memulihkan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x