KENDALKU - Masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan mencapai Rp3 juta dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2021.
Kemensos masih menyalurkan sejumlah program bansos seperti BLT PKH dan BPNT, serta pencairan terakhir Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah berlangsung.
Program bansos BLT PKH, BPNT, maupun BST bisa didapatkan masyarakat jika terdaftar sebagai penerima pada periode tahun 2021.
Simak berikut tata cara pendaftaran penerima bansos Kemensos untuk program PKH, BPNT, dan BST tahun 2021.
Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta, Ini Tata Cara Pendaftaran Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT Kemensos
Saat ini Kemensos masih menyalurkan sejumlah program bansos, di antaranya BLT Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako.
Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang mengalami dampak penurunan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Terdapat tiga jenis program Bantuan Sosial Bansos yang bisa didapatkan masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Sosial Tunai BST, dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT/Kartu Sembako.
Bagi anda yang membutuhkan salah satu dari tiga jenis bantuan tersebut, terdapat persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan pihak Kemensos.