KENDALKU – Kamu pelaku usaha tapi tak dapat bantuan BPUM? Segera cek di sini untuk mendapatkan bantuan lainnya.
Cek cara daftar menjadi penerima bantuan pemerintah lain bagi pelaku usaha yang tidak mendapatkan BPUM dalam artikel ini.
Dikabarkan pemerintah belum memutuskan untuk menambah jumlah kuota bantuan BPUM untuk pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Meskipun demikian, BPUM dapat dicairkan melalui BRI atau BNI yang dinyatakan lolos hingga Desember 2021.
Baca Juga: Penerima BPUM Oktober 2021? Cek Dengan NIK Hanya di Situs BRI dan BNI ini
Pemerintah telah sukses memberikan bantuan BPUM di awal tahun kepada 9,8 juta pelaku usaha/UMKM masing-masing Rp1,2 juta.
Namun ternyata tak semua pelaku usaha mengantongi Rp1,2 juta lewat BPUM.
Lalu apakah pelaku usaha tak bisa mendapatkan bantuan?
Bagi pelaku usaha yang tidak mendapatkan BPUM tetap masih bisa mendapatkan bantuan lain yaitu Kartu Prakerja dan BTPKLW.