2.Bansos PKH untuk siswa SD/sederajat yang aktif sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun; siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp 1,5 juta per tahun; sedangkan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp 2 juta per tahun.
3. Bansos PKH untuk lansia diatas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) nilainya masing-masing Rp 2,4 juta per tahun
Jumlah dana yang diterima KPM Bansos BST dan BPNT/Kartu Sembako:
1. Bansos BST yang akan didapatkan KPM adalah senilai Rp 300 ribu per bulan
2. Bansos BPNT/Kartu Sembako yang akan diperoleh KPM yakni senilai Rp 200 ribu per bulan
Berikut cara untuk mendaftar program DTKS Kemensos untuk memproleh bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako:
1. Pendaftaran secara langsung
Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.