KENDALKU - Begini informasi alur pendaftaran untuk menjadi penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BST, dan BPNT.
Masyarakat masih dapat melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2021.
Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih menyalurkan sejumlah program bansos, di antaranya BLT Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako.
Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang mengalami dampak penurunan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Sudah Cair? Ini Cara Cek Kuota Pengguna By.U
Terdapat tiga jenis program Bantuan Sosial Bansos yang bisa didapatkan masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Sosial Tunai BST, dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT/Kartu Sembako.
Bagi anda yang membutuhkan salah satu dari tiga jenis bantuan tersebut, terdapat persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan pihak Kemensos.
Adapun jumlah dana yang didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos adalah sebagai berikut:
1. Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui yang dibatasi hingga kehamilan kedua serta anak usia nol sampai enam tahun (dibatasi dua anak) masing-masing Rp 3 juta per tahun.