Kemkominfo Ungkap Fakta Soal Buat KTP dengan Sertifikat Vaksin Hingga Form Pendaftaran Bansos

- 29 September 2021, 08:30 WIB
 Kemkominfo Ungkap Fakta Soal Buat KTP dengan Sertifikat Vaksin Hingga Form Pendaftaran Bansos
Kemkominfo Ungkap Fakta Soal Buat KTP dengan Sertifikat Vaksin Hingga Form Pendaftaran Bansos /Instagram @kemenkominfo

KENDALKU – Kemkominfo mengungkap fakta soal membuat KTP dengan sertifikat vaksin hingga form pendaftaran bansos.
 
Simak fakta yang diungkap oleh Kemkominfo terkait pembuatan KTP dengan sertifikat vaksin sampai pendaftaran bansos.
 
Pasalnya, kabar tentang syarat pembuatan e-KTP dengan sertifikat vaksin, form pendaftaran Bansos, dan efektivitas Vaksin Sinovac sempat ramai dibicarakan masyarakat. 
 
 
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mengungkapkan fakta dari kabar tersebut, dengan menghubungi pihak-pihak terkait.
 
Masyarakat perlu untuk tahu kebenaran informasi yang yang beredar mengenai syarat pembuatan e-KTP dengan sertifikat vaksin, form pendaftaran Bansos, dan efektivitas Vaksin Sinovac.
 
Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar yang menyatakan bahwa untuk bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat harus memiliki sertifikat vaksin. 
 
Dirjen Dukcapil Kementrian mengungkapkan, faktannya proses pembuatan KTP masih mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, yakni membawa Kartu Keluarga (KK).
 
 
“Dasar untuk proses-proses itu semua, sudah diatur dalam peraturan presiden nomor 96 tahun 2018. Jadi tidak ada sertifikat vaksin sebagai persyaratan pengurusan dokumen kependudukan,” ungkap Zudan Alif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri. 
 
Sebab kabar bohong yang beredar, imbasnya adalah banyak oknum kemudian menjual kartu vaksin palsu. 
 
Selain kabar tersebut, ramai pula kabar yang menyatakan bahwa Vaksin Sinovac tidak efektif untuk mencegak penularan virus covid-19. 
 
Informasi tersebut banyak beredar di aplikasi pesan dan Instagram. Setelah dikonfirmasi kebenarannya, ternyata kabar tersebut adalah hoax. 
 
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan bahwa vaksin buatan China tersebut dapat memberi proteksi hingga 90%. 
 
Berdasarkan analisis yang dilakukan Tim Peneliti Efektivitas Vaksin Kemenkes, bahwa vaksinasi dosis lengkap Vaksin Sinovac dapat menekan resiko kematian dan meringankan gejala akibat virus Covid-19.
 
“Vaksin ini tidak membuat seseorang kebal dari kematian akibat covid. Maka kita perlu melihat, membandingkan dengan data. Disitulah pentingnya data,” ungkap Ahmad Utomo, ahli biologi molekuler. 
 
Untuk mengecek kebenaran terkait kabar tentang vaksinasi yang beredar, masyarakat bisa mengunjungi laman resmi dengan link s.id/infovaksin.
 
Kabar yang menyatakan bahwa pencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk para warga juga sempat menggemparkan. 
 
Dari pesan berantai yang beredar, masyarakat yang ingin mendapatkan BST harus menjawab pertanyaan dari sebuah situs yang juga mencantumkan logo Kemensos RI.
 
Setelah mengisi data, kemudian dilanjutkan dengan arahan untuk meneruskan pesan di aplikasi WhatsApp untuk kemudian menerima konfirmasi pencairan dana melalui SMS.
 
Kemenkominfo telah mengonfirmasi bahwa kabar tersebut adalah berita bohong, dan pelaku penipuan telah diringkus oleh pihak kepolisian.
 
Masyarakat bisa mengetahui informasi terkait bantuan sosial melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. 
 
Itulah fakta tentang syarat pembuatan e-KTP dengan sertifikat vaksin, form pendaftaran Bansos, dan efektivitas Vaksin Sinovac sempat ramai dibicarakan masyarakat. Dilansir Kendalku dari YouTube Kemkominfo TV.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah