Seperti diketahui, di masa pandemi Covid-19 para calon penumpang kereta api memang diwajibkan untuk melakukan rapid antigen dengan hasil negatik maksimal 1x24 jam atau PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Tak hanya itu, sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan kereta api jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Joni juga menambahkan bahwa sejak dibukanya pelayanan rapid antigen di stasiun mulai 21 Desember 2020 hingga 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta rapid antigen.
PT KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dengan aplikasi PeduliLindungi yang kerap digunakan untuk fasilitas umum.
Dengan adanya hal tersebut, data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 calon penumpang muncul otomatis pada layar computer petugas.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambah Joni.
Demikian informasi mengenai tarif antigen di stasiun yang turun menjadi Rp45 ribu dimulai Jumat, 24 September 2021.***