2 Golongan Ini Tidak Akan Terima BST DKI Jakarta, Simak Penjelasannya

- 13 September 2021, 14:30 WIB
2 Golongan Ini Tidak Akan Terima BST DKI Jakarta, Simak Penjelasannya
2 Golongan Ini Tidak Akan Terima BST DKI Jakarta, Simak Penjelasannya /Pexels / Ahsanjaya/

KENDALKU - Baca golongan orang yang tidak akan bisa terima BST DKI Jakarta.

BST DKI Jakarta ditujukan kepada golongan masyarakat yang memang memenuhi sebagai calon penerima.

Uang sejumlah Rp600 ribu akan diterima dalam program bantuan BST DKI Jakarta, namun bukan untuk dua golongan yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Resmi Cair! BST Kemensos Cair Rp600 September 201 Ribu bisa lewat Kantor Pos, Begini Caranya

BST DKI Jakarta merupakan bantuan sosial Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI.

BST DKI Jakarta ini penyalurannya sudah sampai di tahap 5 dan 6 pada Juli 2021 lalu.

Lalu untuk penyaluran BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 masih harus menunggu.

Untuk mengetahui jadwal tahap 7 dan tahap 8 disalurkan silahkan rajin kunjungi laman corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Anda Warga Jakarta? Simak BST DKI Jakarta yang Bisa Anda Nikmati dengan Syarat Berikut

Namun dua golongan yang tidak memenuhi syarat tidak akan bisa menerima penyaluran BST DKI Jakarta.

Berikut 2 golongan yang tidak akan terima BSY DKI Jakarta.

1. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.

2. Masih termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika 2 syarat itu ada pada diri Anda maka dipastikan tidak bisa mendapat BST DKI Jakarta.

Demikian 2 golongan yang tidak akan bisa terima BST DKI Jakarta Rp600 ribu.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah