2 Syarat Menjadi Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Berkaitan dengan Penerimaan Bansos lain

- 10 September 2021, 06:55 WIB
2 Syarat Menjadi Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Berkaitan dengan Penerimaan Bansos lain
2 Syarat Menjadi Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Berkaitan dengan Penerimaan Bansos lain /https://corona.jakarta.go.id//

KENDALKU - Baca syarat menjadi penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu.

2 syarat pencairan BST DKI Jakarta berkaitan dengan penerimaan bansos lain.

Karena ada ketentuan dalam menerima BST DKI Jakarta dengan status berdasarkan syarat pendataan penerima bansos sebelumnya.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Bisa Dapat BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8? Simak Ketentuannya

Sebelumnya bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu ini telah disalurakan sampai tahap 5 dan 6.

Sedangkan BST bansos DKI Jakarta tahap 7 dan 8 akan segera dicanangkan pencairannya.

Diketahui BST DKI Jakarta sebelumnya dicairkan melalui kartu tabungan dan ATM Bank DKI.

Nah untuk mengetahui jadwal tahap 7 dan tahap 8 selalu pantau laman corona.jakarta.go.id

Baca Juga: 2 Syarat ini Wajib Dipenuhi, Jika ingin Menerima BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 

Halaman:

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah