KENDALKU - Baca syarat menjadi penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu.
2 syarat pencairan BST DKI Jakarta berkaitan dengan penerimaan bansos lain.
Karena ada ketentuan dalam menerima BST DKI Jakarta dengan status berdasarkan syarat pendataan penerima bansos sebelumnya.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH Bisa Dapat BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8? Simak Ketentuannya
Sebelumnya bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu ini telah disalurakan sampai tahap 5 dan 6.
Sedangkan BST bansos DKI Jakarta tahap 7 dan 8 akan segera dicanangkan pencairannya.
Diketahui BST DKI Jakarta sebelumnya dicairkan melalui kartu tabungan dan ATM Bank DKI.
Nah untuk mengetahui jadwal tahap 7 dan tahap 8 selalu pantau laman corona.jakarta.go.id
Baca Juga: 2 Syarat ini Wajib Dipenuhi, Jika ingin Menerima BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8