Pingin Ambil BST Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos? Simak Dulu Tata Caranya Disini

- 9 September 2021, 09:40 WIB
Pingin Ambil BST Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos? Simak Dulu Tata Caranya Disini
Pingin Ambil BST Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos? Simak Dulu Tata Caranya Disini /Freepic/

Pada masa Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akibat COVID-19 ini masyarakat menjadi kesulitan mendapat berbagai hal termasuk penghasilan.

Pemerintah berharap dengan diberikannya BST sebesar Rp600 ribu tersebut, beban tanggungan masyarakat bisa berkurang.

Sebelum mengambil BST Kemensos, ada baiknya calon penerima memeriksa dulu apakah namanya ada dalam daftar penerima BST.

Begini tata cara mengecek apakah kita termasuk ke dalam daftar calon penerima BST Kemensos:

. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id

  1. Pilih alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP masing-masing
  2. Masukkan nama sesuai KTP
  3. Masukkan kode verifikasi dengan benar
  4. Sebaiknya cek lagi semua data yang sudah ditulis
  5. Klik tombol “Cari Data” yang ada di kanan bawah
  6. Kita akan diberitahu oleh server apa kita termasuk penerima BST Kemensos atau tidak

Jika sudah selesai mengecek dan mendapati nama kita ada dalam daftar penerima, maka calon penerima siap untuk menerima BST.

Metode pengambilan BST ada dua cara yaitu melalui rekening Bank Himbara dan melalui Kantor Pos.

Jika calon penerima memilih untuk mengambil di Kantor Pos, berikut tata cara pengambilan BST di Kantor Pos:

. Wajib membawa syarat dokumen pencairan BST di ketua RT/RW masing-masing

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Datang ke Kantor Pos dan ambil nomor antrian
  4. Berikan semua dokumen kepada petugas saat dipanggil
  5. Tunggu sampai petugas selesai melakukan pengecekan
  6. Jika sudah selesai dicek, BST Kemensos senilai Rp600 ribu bisa langsung diserahkan

Demikian artikel mengenai Tata Cara Pengambilan Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos.***

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x