Kemensos Bagikan BST untuk Masyarakat Terdampak Pandemi, Berikut Alur Pendaftarannya

- 9 September 2021, 05:00 WIB
Kemensos Bagikan BST untuk Masyarakat Terdampak Pandemi, Berikut Alur Pendaftarannya
Kemensos Bagikan BST untuk Masyarakat Terdampak Pandemi, Berikut Alur Pendaftarannya /Pixabay / Emaji/

KENDALKU – Kementrian Sosial (Kemensos) RI memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai upaya untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
 
Masyarakat miskin menjadi sasaran program BST Bansos Kemensos yang sudah ada sejak tahun lalu, yakni sejak virus covid-19 mawabah di Indonesia.
 
Simak alur pendaftaran sebagai penerima BST Kemensos 2021 bagi masyarakat yang terdampak pandemi dan berhak menerima bantuan.
 
 
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan BST Kemensos berupa uang senilai Rp600 ribu dengan mengikuti alur pendaftarannya melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store. 
 
Aplikasi yang digunakan adalah “Cek Bansos”, dan setelah selesai melakukan pendaftaran anda dapat mengecek nama anda di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
 
Berikut adalah cara untuk mengecek daftar penerima BST Kemensos 2021:
 
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id
Pilih nama provinsi hingga desa yang sesuai dengan alamat di KTP
 
 
2. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
 
3. Klik tombol “cari data”
 
4. Muncul daftar penerima bantuan ini
 
Tubagus Ahmad Chusni selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengungkapkan, perpanjangan BST untuk masa PPKM telah didistribusikan dengan nilai Rp 600 ribu yang diberikan sekaligus untuk dua bulan. 
 
Apabila NIK tidak ada di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mendownload aplikasi pengusul daftar penerima. Berikut alur pendaftarannya:
 
1. Download aplikasi “SIKS-Dataku” dari Kemensos melalui Play Store
 
2. Registrasi, yakni dengan mendaftarkan data diri untuk bisa melanjutkan penggunaan aplikasi “SIKS-Dataku”.
 
3. Siapkan nomor kartu keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. 
 
4. Setelah registrasi berhasil, klik menu “Daftar Usulan”.
 
 Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
 
Demikian berita tentang BST dari Kemensos RI untuk masyarakat terdampak pandemi dan alur pendaftarannya.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah