BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair! Simak Cara Mengeceknya

- 8 September 2021, 21:30 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair! Simak Cara Mengeceknya
BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair! Simak Cara Mengeceknya /pixabay/ekoanug

KENDALKU - BSU subsidi gaji Tahap 3 sudah cair. BSU subsidi gaji diperkirakan akan cair sebanyak Rp.1000.000.

Melalui akun Instagram @kemnaker menginformasikan bahwa BSU subsidi gaji tahap 3 tersebut sudah cair.

Melalui akun Instagramnya Kemnaker juga sebutkan jumlah penerima BSU subsidi gaji pada tiap tahapnya.

Baca Juga: 2 Syarat ini Wajib Dipenuhi, Jika ingin Menerima BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 

Untuk BSU subsidi gaji tahap 1 adalah berjumlah 947.436 penerima, tahap 2 berjumlah 1.145.598 penerima, dan tahap 3 berjumlah 1.158.529 penerima.

Artinya dalam tahap 3 ini yang baru saja cair memiliki sejumlah 1.158.529 penerima. Jika dilihat dari sebelumnya, pada tahap 3 ini adalah jumlah penerima terbanyak.

Nah, untuk Anda yang sudah dinyatakan sebagai calon penerima BSU subsidi gaji tahap 3 , berikut cara mengeceknya :

  1. Kunjungi laman kemnaker.go.id
  2. Masuk menggunakan akun yang pernah dibuat.
  3. Cek pemberitahuan dengan mengecek informasi pada informasi yang dikirimkan.
  4. Anda akan mendapatkan notifikasi ketika bantuan sudah cair dan masuk ke dalam nomor rekening Anda.

Baca Juga: Datangi Tempat Ini, jika Nama Anda Tidak Masuk Daftar Penerima BST Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Dalam penyaluran Kemnaker menggunakan rekening Bank Himbara yaitu meliputi BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Jika Anda belum memiliki rekening tersebut maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Untuk Anda yang sempat gagal ketika mendaftar sebagai calon penerima BSU subsidi upah, ada 2 alasan mengapa hal itu bisa terjadi. Berikut penjelasannya :

  1. Yang pertama adalah Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  2. Yang kedua Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam penyalurannya BSU subsidi gaji ini berlaku selama 2 bulan, namun dalam penyalurannya diberlakukan 1 kali penyaluran sekaligus.  Yang masing-masing penyaluran Rp.500.000 disatukan menjadi Rp.1000.000 sekaligus.

Itulah informasi mengenai BSU subsidi gaji tahap 3 yang dinyatakan cair. Untuk Anda yang sempat gagal ketika mendaftar, coba cek kembali kelengkapan data dan perhatikan kriteria yang digunakan. ***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah