KENDALKU - Bantuan dari program pemerintah daerah Jakarta berupa BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu akan segera cair.
Pencairan BST DKI Jakarta sudah sampai ke tahap 7 dan 8 seteleh tahap 5 dan 6 pada bulan Juli selesai disalurkan.
Uang Sejumlah Rp600 ribu akan didapatkan setelah memenuhi syarat sebagai penerima BST DKI Jakarta.
Baca Juga: BST Bansos Kemensos 2021 Cair Lagi! Simak Panduan Pengambilan Dana Agar Aman Terhindar dari Covid-19
Syarat mendapatkan uang Rp600 ribu dari BST DKI Jakarta yaitu sebagai berikut.
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tujuan penyaluran BST DKI Jakarta untuk membantu masyarakat keluar dari masalah ekonomi karena dampak dari pandemi C0vid-19.