2 Kemungkinan Nama Anda Tidak Terdaftar dalam BSU Subsidi Gaji 2021 Kemnaker dan Cara Mengatasinya

- 7 September 2021, 20:00 WIB
2 Kemungkinan Nama Anda Tidak Terdaftar dalam BSU Subsidi Gaji 2021 Kemnaker dan Cara Mengatasinya
2 Kemungkinan Nama Anda Tidak Terdaftar dalam BSU Subsidi Gaji 2021 Kemnaker dan Cara Mengatasinya /Instagram/@idafauziyahnu

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja/buruh sebagai perlindungan dan peningkatan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
 
Penyaluran bantuan subsidi pada tahun ini akan diberikan kepada pekerja/buruh, dengan jumlah sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta. 
 
BSU subsidi gaji ini bisa diklaim apabila syarat penerima telah memunuhi setelah melakukan langkah-langkah pengecekan hingga penetapan dan penyaluran. 
 
 
Para pekerja bisa langsung mengetahui langkah-langkahnya dengan mengakses laman resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id.
 
Namun ada kemungkinan pekerja menerima notifikasi bahwa namanya tidak terdaftar.
 
Lebih lanjut Kemnaker menjelaskan dua kemungkinan nama pekerja tidak terdaftar, yakni:
 
1. Pekerja tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
 
2. Pekerja memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun datanya belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementrian Ketenagakerjaan.
 
 
Apabila kemungkinan yang kedua yang menjadi kendalanya, anda bisa segera menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon ke 175, ataupun menghubungi melalu WhatsApp di nomor 081380070175.
 
Demikian artikel tentang dua kemungkinan nama pekerja tidak terdaftar dalam BSU Kemnaker dan cara mengatasinya.***
 

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x