Mengenang 17 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Belum Resmi Menyebutnya Pelanggaran Berat

- 7 September 2021, 12:30 WIB
Mengenang 17 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Belum Resmi Menyebutnya Pelanggaran Berat
Mengenang 17 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Belum Resmi Menyebutnya Pelanggaran Berat /Tangkapan layar YouTube Jakartanicus/

KENDALKU – Pembunuhan Munir Said Thalib, terhitung sejak 7 September 2004 hingga hari ini memasuki tahun ke-17.

Munir adalah aktivis HAM yang meninggal sebab dibunuh saat berada di pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda.

Masyarakat mengenal sosok Munir sebagai tokoh yang memperjuangkan hak asasi manusia dengan kritis dan berani dalam mengungkapkan pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca Juga: 6 Lembaga Lakukan Audiensi Terkait Kasus Munir, Mendesak Komnas HAM Usut Tuntas Pelanggaran Berat

Peristiwa meninggalnya Munir tidak bisa dipercaya sebagai pembunuhan biasa.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menyebutkan bahwa pembunuhan ini merupakan konspirasi tingkat tinggi yang dikendalikan oleh elit politik hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal ini disampaikan dalam agenda audiensi publik untuk penuntasan kasus Munir pada Senin, 6 September 2021.

Arif menyebutkan, bahwa A.M. Hendropriyono selaku kepala BIN yang menjabat pada tahun 2004 menjadi salah satu tokoh yang perlu diperiksa, namun hingga saat ini belum pernah.

Baca Juga: Arie Untung Mengenang Pilot Sriwijaya Air SJ182 Kapten Afwan, Dia Kakak kelas di SMA 38 Jakarta

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x