3. Diwajibkan bagi Kabupaten/Kota yang termasuk dalam PPKM level 2 untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat mengunjungi tempat wisata yang sudah dibuka.
4. Uji coba aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan dan Mall dengan batasan tertentu.
Namun, jumlah kabupaten/kota sudah mengalami penurunan tingkat level PPKM.tsemena
Hal itu terbukti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mengalami penurunan level menjadi level 3.
Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan bahwa hanya 11 kota/kabupeten di Jawa-Bali yang berada dalam level 4 yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten.
Data tersebut diambil per tanggal 5 September 2021.
“Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4, akibat perawatan pasien di Rumah sakit yang masih tinggi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Demikian informasi PPKM Luar Jawa-Bali yang diperpanjang mulai 7 hingga 13 September 2021.***