Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021

- 31 Agustus 2021, 08:08 WIB
Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021
Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021 /instagram

Setiap sekolah dan universitas pada bulan Agustus 2021 ini akan memperbarui data nomor ponsel siswa dan guru pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor ponsel, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Selanjutnya, sekolah dan universitas harus mengunggah SPTJM selambat-lambatnya 31 Agustus 2021.

Besaran kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Adapun besaran kuota yang diberikan oleh Kemendikbudristek tidak jauh berbeda dari pencairan sebelumnya.

1. Peserta Didik Jenjang PAUD mendapat kuota internet gratis 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 12 GB per bulan

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah