Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021

- 31 Agustus 2021, 08:08 WIB
Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021
Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021 /instagram

Karena hari ini merupakan waktu terekahir pendaftaran calon pesserta penerima bantuan kuota internet gratis, Anda harus tahu syarat apa saja yang harus dipenuhi.

Di bawah ini merupakan syarat calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Tidak semua bisa mendapatkan pencairan kuota internet gratis ini. Bantuan ini hanya berlaku bagi pelajar dan tenaga pengajar yang memenuhi syarat penerima yaitu:

1. Terdaftar di sistem Dapodik atau PDDikti dan berstatus aktif.

2. Memiliki nomor ponsel aktif, atau untuk pelajar PAUD bisa menggunakan nomor peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

3. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) untuk mahasiswa.

4. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) untuk dosen.

5. Bagi yang pernah terdaftar menerima bantuan kuota internet gratis pada penyaluran sebelumnya dan nomornya aktif diperkirakan bisa otomatis menerima bantuan kuota, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.

Cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek 2021

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah