KENDALKU - Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 hingga dapat insentif.
Setiap penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 nantinya akan dapat insentif.
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 di antaranya biaya pelatihan, pasca pelatihan, hingga survei.
Baca Juga: 7 Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Statusmu!
Untuk mendapatkan hal tersebut, segera daftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Lengkapi syarat penerima terlebih dahulu sebelum daftar.
Berikut syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.
1. WNI