BSU Subsidi Gaji 2021 Belum Cair? Ini Cara Verifikasi data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 13 Agustus 2021, 06:47 WIB
BSU Subsidi Gaji 2021 Belum Cair? Ini Cara Verifikasi data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
BSU Subsidi Gaji 2021 Belum Cair? Ini Cara Verifikasi data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta /Emaji/Pixabay

KENDALKU - Bagi sejumla pekerja, BSU Subsidi Gaji 2021 yang belum cair menjadi salah satu permasalahan yang menurutnya penting.

Pasalnya, bagi sebagian orang, BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta merupakan nominal yang cukup besar.

Bagi pekerja yang belum mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021, mungkin data diri Anda belum terverifikasi secara benar di data Kemnaker.

Baca Juga: 10 Bantuan BLT Pemerintah Cair Mulai Agustus 2021, Ada BSU, BST, PKH, Diskon Listrik Hingga UKT Bagi Mahasiswa

Simak cara melakukan verifikasi data supaya BSU Subsidi Gaji 2021 segera cair dan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Pada dasarnya, verifikasi data pekerja calon penerima BSU Subsidi Gaji itu berasal dari perusahaan masing-masing yang mengirimkan datanya ke Kemnaker.

Apabila data diri calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan telah valid, dipastikan ia akan mendapatkan antrian transfer dana dari Kemnaker.

Bagi pekerja yang sudah menerima BSU Subsidi Gaji 2021, dipastikan ia mendapatkan notifikasi SMS dari pemerintah tekait dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ditransfer.

Baca Juga: Apakah Penerima Kartu Prakerja Juga Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta?

Kendati demikian, tak semua pekerja atau buruh mendapatkan kiriman BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Batch pertama di minggu kedua bulan Agustus ini.

Pasalnya Kemnker sengaja hanyaa memberikan kuota sebanyak 947.499 pekerja bagi pekerja yang memperoleh BSU Subsidi Gaji pada batch pertama ini.

Sebagaimana dilansir Kendalku dari @ditjenperbendaharaan disebutkan BSU dicairkan Kemnaker guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.

“Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima,” tulis akun itu.

Anggoro Eko Cahyo selaku Ditektur Utama BPJAMSOSTEK menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan HRD perusahaan untuk pembuatan rekening bank Himbara.

Namun para pekerja calon penerima BSU Subsidi Gaji 2021 harus sudah mengumpulkan beberapa data berikut ini:

1. NIK KTP

2. Nama lengkap

3. Tanggal lahir

4. Alamat perusahaan atau pemberi kerja

5. Nama ibu kandung

6. Nomor HP yang dapat dihubungi

7. Alamat email

Terkait keriteria penerima BSU Subsidi Gaji 2021, jelas berbeda dengan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun lalu.

Di bawah ini merupakan kriteria penerima BSU Subsidi Gaji 2021.

1. Pekerja merupakan WNI dibuktikan dengan NIK KTP

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja / Buruh merupakan penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

7. Belum pernah menerima bansos lain dari pemerintah.

Apabila telah memenuhi syarat dan kriteria di atas, segera verifikasi data melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id seperti cara berikut.

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan email dan password pekerja yang sudah didaftarkan

3. Klik “lupa kata sandi” jika tidak ingat password

4. Centang “saya bukan robot”

5. Klik “login”

6. Keterangan pemilik akun seperti NIK, nama akan muncul

7. Klik menu “Bantuan Subsidi Upah”

8. Status kepesertaan pekerja akan muncul pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, seperti, “Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Jika muncul keterangan tersebut maka verifikasi data pekerja sedang dalam proses, sedangkan jika muncul keterangan, “Anda memenuhi persyaratan calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mohon lengkapi data melalui HRD/Personalia agar dapat diproses lebih lanjut,” pekerja dapat segera berkoordinasi dengan HRD perusahaan setempat.

Sementara itu, pekerja yang terdaftar jadi penerima BSU tahun 2021 ini, akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, atau dapat cek langsung melalui ATM, atau Mobile Banking masing-masing.

Tahun 2021 ini, BSU subsidi gaji memang akan cair secara bertahap melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara tersebut, dapat segera mengumpulkan data ke HRD Perusahaan agar segera dibantu pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pembuatan rekening bank Himbara.

Namun jika pekerja belum juga menerima notofokasi SMS maupun transfer dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta minggu ini, maka bersabar menunggu pencairan batch selanjutnya.

Itulah informasi mengenai cara melakukan verifikasi data bagi calon penerima BSU Subsidi Gaji 2021 supaya dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah