Dengan adanya bantuan atau BLT tersebut, pemerintah Indonesia berharap dapat mendorong laju perekonomian masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga ingin mensejahterakan masyarakat di tengah kesulitan lantaran adanya pandemi Covid-19 dan PPKM.
Di bawah ini merupakan sepuluh bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah mulai Agustus 2021.
1. BSU Subsidi Gaji
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji akan segera cair pada Agustus 2021.
Pemerintah akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 untuk pekerja dan karyawan di wilayah Zona PPKM Level 4 dan 3.
Besar dana yang diperoleh penerima BSU Subsidi Gaji adalah sejumlah Rp1 juta.
2. Diskon tarif listrik
Pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021.
Setiap pengguna golongan 450 VA dan 900 VA dapat potongan biaya sedangkan pelanggan pasca bayar juga dapat diskon.