BST Bansos Kemensos Rp600 Ribu dan Beras 10 kg, PKH dan BPNT Dipotong Admin? Ini Cara Lapor ke Pemerintah

- 12 Agustus 2021, 05:30 WIB
BST Bansos Kemensos Rp600 Ribu dan Beras 10 kg, PKH dan BPNT Dipotong Admin? Ini Cara Lapor ke Pemerintah
BST Bansos Kemensos Rp600 Ribu dan Beras 10 kg, PKH dan BPNT Dipotong Admin? Ini Cara Lapor ke Pemerintah /Instagram/@kemensosri

KENDALKU - Bansos dari Kemensos sebesar Rp600 ribu dan beras 10 kg cair kembali kepada sejumlah masyarakat yang berhak mendapatkan.

Namun, jika dapat Bansos Kemensos, PKH, BPNT dan beras 10 kg, kemudian dipotong admin, sudah saatnya Anda melaporkan ke pihak berwajib.

Simak cara melapor kepada pemerintah jika ada korupsi atau pengurangan Bansos Kemensos, PKH dan BPNT lantaran biaya admin oleh petugas.

Baca Juga: Jangan Sedih Jika Belum Dapat BSU Subsidi Gaji 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kabarnya, BST Bansos Kemensos akan menyalurkan bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos Kemensos atau BST Rp600 ribu akan disalurkan melalui Kantor Pos. Sementara PKH disalurkan melalui Bank Himbara dan beras 10 kg akan diberikan langsung oleh Bulog.

Sebagaimana diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu akan dicairkan setiap bulan pada Januari sampai dengan Juli 2021.

Adapun PKH atau Program Keluarga Harapan, akan disalurkan oleh Kemensos kepada sejumlah masyarakat yang memenuhi syarat.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2021 Cair di Rekening Pekerja? Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat Notifikasi Ini

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah