KENDALKU - Bansos dari Kemensos sebesar Rp600 ribu dan beras 10 kg cair kembali kepada sejumlah masyarakat yang berhak mendapatkan.
Namun, jika dapat Bansos Kemensos, PKH, BPNT dan beras 10 kg, kemudian dipotong admin, sudah saatnya Anda melaporkan ke pihak berwajib.
Simak cara melapor kepada pemerintah jika ada korupsi atau pengurangan Bansos Kemensos, PKH dan BPNT lantaran biaya admin oleh petugas.
Kabarnya, BST Bansos Kemensos akan menyalurkan bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bansos Kemensos atau BST Rp600 ribu akan disalurkan melalui Kantor Pos. Sementara PKH disalurkan melalui Bank Himbara dan beras 10 kg akan diberikan langsung oleh Bulog.
Sebagaimana diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu akan dicairkan setiap bulan pada Januari sampai dengan Juli 2021.
Adapun PKH atau Program Keluarga Harapan, akan disalurkan oleh Kemensos kepada sejumlah masyarakat yang memenuhi syarat.