Cara Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021, Ternyata Harus Lengkapi Syarat Ini!

- 11 Agustus 2021, 15:00 WIB
Aturan Mendapatkan Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 Harus Melengkapi Persyaratan Ini.
Aturan Mendapatkan Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 Harus Melengkapi Persyaratan Ini. /Instagram/@idafauziyahnu

KENDALKU - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diketahui diketahui cair 2021 ini.

Namun untuk mencairkan BLT subsidi gaji atau BSU, peraturannya calon penerima harus daftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat dipastikan tidak akan menerima bantuan BLT subsidi gaji atau BSU.

Baca Juga: Ada 8,73 Juta Pekerja atau Buruh Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Kemnaker 2021, Cair Rp1 Juta Cek Rekening

Diketahui BLT subsidi gaji atau BSU telah dicairkan pada 2021 ini oleh pemerintah.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukan untuk pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Apabila telah mengikuti atauran sesuai yang tercantum pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Oleh karena itu bagi yang sudah terdaftar sebagi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan telah dipastikan menjadi penerima bantuan bisa cek melalui website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2021 Hanya Akan Cair ke Rekening Ini, Simak Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagekerjaan Disini!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah